Kutai Kartanegara – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Kartanegara sukses menggelar Pelatihan Sertifikasi Halal Self Declare pada Sabtu, 21 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Aula MUI Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berlokasi di Jl. AW. Sabran BCHK, Kelurahan Panji, Tenggarong. Pelatihan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong serta pengurus MUI Kabupaten Kutai Kartanegara.
Agenda pelatihan yang bertemakan “Pelatihan Sertifikasi Halal Self Declare” ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta agar dapat menjadi pendamping dalam proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikat halal produk mereka.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Kutai Kartanegara, Drs. Irianto, M.Si. Didampingi oleh Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Ihsan Muslim, S.Ei.,M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung produk UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen. “Dengan sertifikasi halal, UMKM tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat,” ungkapnya.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Mutamam Harir, S.Sos.I., ME., Ketua LP3H Halal Center Al-Raudah. Mutamam Harir membahas strategi pemberdayaan UMKM melalui program sertifikasi halal, sementara Mutamam Harir memberikan materi teknis mengenai prosedur dan tahapan pengajuan Sertifikasi Halal Self Declare.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelatihan. Dengan suasana yang khidmat dan tertib, para peserta aktif bertanya dan berdiskusi untuk memahami lebih dalam tentang proses sertifikasi halal. Materi yang disampaikan oleh para narasumber disambut baik oleh peserta, terutama dalam menjawab tantangan yang sering dihadapi UMKM dalam pengurusan sertifikat halal.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk mencetak pendamping sertifikasi halal yang kompeten di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan tersedianya pendamping yang terlatih, proses pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen MUI Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi umat melalui produk halal yang berkualitas.